PortalMiliter.com | Sukabumi,-Pemerintah Kabupaten
Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum mulai melaksanakan perbaikan pada ruas
Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto yang berlokasi di Kecamatan Palabuhanratu.
Hal tersebut terlihat dari pemasangan papan
informasi proyek di lokasi pada akhir Juni 2026. Berdasarkan papan proyek,
pekerjaan ini merupakan bagian dari paket RJ.29 dengan Nomor SPK
000.3.2/03/SPK/RJ.29/DPU/2026 tertanggal 29 Juni 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Sukabumi melalui
pelaksana di lapangan menjelaskan bahwa perbaikan jalan ini bersumber dari APBD
Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar *Rp.
186.792.000,29.
“Pekerjaan ini ditargetkan selesai dalam waktu 45
hari kalender dan dilaksanakan oleh CV.
Sandra Buana sebagai penyedia jasa,” ujar pelaksana proyek saat ditemui di
lokasi.
Perbaikan ruas jalan ini diharapkan dapat
meningkatkan aksesibilitas dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah
Palabuhanratu, salah satu kawasan wisata dan pusat ekonomi di Kabupaten
Sukabumi.
Warga sekitar menyambut baik adanya perbaikan ini.
Mereka berharap kualitas pekerjaan sesuai standar dan dapat bertahan lama
sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu.
DPU Kab. Sukabumi juga mengimbau kepada para
pengguna jalan agar berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu selama proses
pengerjaan berlangsung demi keselamatan bersama.
Pewarta: Tim http://PortalMiliter.com

