PortalMiliter.com | Sukabumi,- Dinas Perhubungan (Dishub)
Kabupaten Sukabumi secara resmi menetapkan arah kebijakan strategis yang
berfokus pada empat pilar utama pembangunan sektoral. Keempat pilar tersebut
meliputi peningkatan kinerja pelayanan transportasi, penguatan aspek keselamatan
berkendara, penataan manajemen lalu lintas, serta percepatan transformasi
digital pada sektor pelayanan publik.
Kepala Dinas Perhubungan
Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, S.IP. menyatakan bahwa
langkah akselerasi ini merupakan respons langsung pemerintah daerah dalam
menghadapi tingginya dinamika mobilitas masyarakat serta laju pertumbuhan
ekonomi di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Kami berkomitmen penuh untuk
menghadirkan transformasi yang konkret. Prioritas utama Dishub saat ini adalah
memastikan seluruh instrumen transportasi, mulai dari kelayakan armada angkutan
hingga fasilitas prasarana jalan, mampu memberikan jaminan keamanan mutlak bagi
para pengguna jalan,” ujar Mubtadi Latip, S.IP.dalam keterangan resminya, Minggu
(12/7).
Guna mendukung kebijakan
tersebut, Dinas Perhubungan melalui Bidang Teknik Prasarana juga tengah
mengintensifkan pemeliharaan berkala terhadap sarana prasarana jalan di
sejumlah jalur vital. Kepala Bidang Teknik Prasarana Dishub Kabupaten Sukabumi,
Uus Iskandar, menambahkan bahwa kesiapan infrastruktur teknis menjadi faktor
penentu dalam mewujudkan keselamatan berkendara yang optimal.
“Penataan marka jalan,
modernisasi alat pengendali isyarat lalu lintas, serta peremajaan rambu-rambu
di titik rawan kecelakaan terus kami lakukan secara terukur. Penataan teknis
ini wajib berjalan beriringan dengan digitalisasi sistem agar seluruh layanan
publik dapat diakses masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan,” tegas Uus
Iskandar.
Secara struktural, implementasi
program kerja yang diadopsi oleh Dishub Kabupaten Sukabumi bertumpu pada empat
klaster program berikut:
- Optimalisasi Kinerja Transportasi: Penataan rute angkutan umum serta peningkatan fasilitas terminal demi kenyamanan dan efisiensi waktu tempuh penumpang.
- Penguatan
Keselamatan Berkendara: Pelaksanaan inspeksi keselamatan jalan (road safety audit) secara
berkala dan edukasi tertib lalu lintas terpadu.
- Manajemen
Rekayasa Lalu Lintas: Penerapan formulasi urai macet di pusat-pusat aglomerasi dan
jalur wisata melalui kajian volume kendaraan yang komprehensif.
- Digitalisasi Pelayanan Publik: Sistem pengujian kendaraan bermotor (KIR) berbasis elektronik dan integrasi data perizinan secara daring guna memangkas birokrasi.
Melalui integrasi kebijakan dan pembenahan di berbagai lini ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perhubungan optimis dapat mewujudkan ekosistem transportasi daerah yang aman, tertib, lancar, serta berbasis pada standar pelayanan modern. ( Ajepri )

