PENGUMUMAN RESMI: Wajah Baru, Semangat Baru untuk Sukabumi! 
Langkah baru, komitmen yang semakin solid! 
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi dan Persetujuan Instansi Terkait, Perumda BPR Sukabumi resmi bertransformasi dan berubah bentuk badan hukum serta nama menjadi:
(PT BPR Sukabumi (Perseroda))
Yang Perlu Sahabat BPR Ketahui:
Terima kasih atas kepercayaan seluruh nasabah dan mitra usaha selama ini. Kami siap melangkah lebih jauh untuk membangkitkan perekonomian Sukabumi! 
BPR Sukabumi berizin & diawasi oleh OJK serta merupakan peserta penjamin LPS.

