PortalMiliter.com | Sukabumi.-Pemerintah Kabupaten Sukabumi
melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) mengimbau
masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Wakil Bupati
Sukabumi, H. Andreas, S.E.
Modus penipuan ini dilakukan melalui *telepon, chat
WhatsApp, dan kontak dari nomor tak dikenal +62 813-2578-931. Pelaku mengaku
sebagai pihak pengurus Yayasan Rumah Umat Sukabumi dan meminta bantuan donasi
dengan mengatasnamakan H. Andreas.
Dalam tangkapan layar yang beredar, pelaku mengirim
pesan:
_"Assalamualaikum apa benar ini dengan salah satu
pengurus Yayasan Rumah Umat Sukabumi. Perkenalkan saya bapak H. Andreas, S.E.
Wakil Bupati Sukabumi"_
Kemudian dilanjutkan permintaan donasi dengan alasan akan
disampaikan oleh Pembina.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa nomor
tersebut BUKAN milik Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E. dan tidak ada
kegiatan penggalangan donasi yang dilakukan secara pribadi oleh Wakil Bupati
melalui nomor pribadi.
Diskominfosan Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat menjadi
Smart Citizen dengan cara:
1. Jangan mudah
percaya dengan informasi dari nomor tidak dikenal
2. Pastikan untuk
selalu mengkonfirmasi informasi yang diterima ke instansi resmi
3. Laporkan pesan
yang mencurigakan ke pihak berwajib
"Jika menerima telepon/chat yang mencurigakan
mengatasnamakan pejabat Pemkab Sukabumi, segera konfirmasi ke Diskominfosan
atau hubungi nomor resmi Pemkab Sukabumi. Jangan mentransfer uang ke rekening
yang tidak jelas," demikian imbauan dalam rilis resmi.
Informasi resmi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat diakses
melalui:
Website: sukabumikab.go.id
IG/FB/TikTok/X: @pemkabsukabumi /
@pemkab_sukabumi_diskominfo
YT: Kami TV
Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang
belum jelas kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan.
( Tim PortalMiliter.com)

