• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

    PORTALMILITER.COM
    Senin, 10 Agustus 2026, 20:37 WIB Last Updated 2026-08-10T13:37:13Z

     

    PortalMiliter.Com | Sukabumi,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (10/8/2026). Rapat ini fokus membahas dua agenda strategis terkait pariwisata daerah dan regulasi ketenagakerjaan.

    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP. Ia didampingi para Wakil Ketua, yakni Yudha Sukmagara (Wakil Ketua I), H. Usep (Wakil Ketua II), dan Ramzi Akbar Yusuf, SM (Wakil Ketua III).
    Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Sukabumi.
    Dua agenda utama yang dibahas meliputi:
    1. Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.
    2. Penyampaian pendapat Bupati terhadap Nota Penjelasan DPRD atas Raperda Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
    Tujuh Fraksi Soroti Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata
    Pada agenda pertama, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum mereka terhadap rencana kucuran modal untuk Perumda Pesona Pariwisata.
    Penyampaian pandangan diawali oleh H. M. Loka Tresnajaya, S.E. (Fraksi Partai Golkar & PAN), disusul Syarif Hidayat (Fraksi Partai Gerindra), dan Aang Erlan Hudaya (Fraksi PKB). Selanjutnya, pandangan disampaikan oleh Hj. Leni Liawati, S.Si. (Fraksi PKS), Sendi A. Maulana (Fraksi PDI Perjuangan), Jalil Abdillah (Fraksi Partai Demokrat), dan diakhiri oleh H. Apep Saepul Mahdan (Fraksi PPP).
    Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa seluruh masukan, saran, dan kritik dari ketujuh fraksi tersebut akan segera ditindaklanjuti. Pembahasan nilai anggaran juga belum ditentukan karena masih dalam tahap kajian awal.
    “Semua sudah menyampaikan (pandangan umum), ada saran, pendapat, dan masukan. Besok akan dilaksanakan paripurna lanjutan untuk mendengarkan jawaban dari Pemerintah Daerah,” kata Budi.
    Ia menambahkan, DPRD bersama Pemkab Sukabumi masih harus mendalami maksud, tujuan, serta subtansi dari penyertaan modal tersebut sebelum menyepakati nilai anggarannya.
    Pemkab Sukabumi Dukung Revisi Perda Ketenagakerjaan dengan Catatan
    Sementara itu pada agenda kedua, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., yang hadir mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang mengusulkan perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
    “Pemerintah daerah mengapresiasi usulan dari DPRD Kabupaten Sukabumi. Ini menunjukkan bahwa DPRD sangat memprioritaskan kesejahteraan bagi para pekerja kita,” ujar Andreas.
    Meski mendukung penuh, Pemkab Sukabumi memberikan catatan penting agar proses revisi tetap selaras dengan regulasi di tingkat pusat atau aturan hukum yang lebih tinggi.
    “Kami menyampaikan saran agar tetap memperhatikan kekuatan hukum yang lebih tinggi, sehingga aturan di daerah tidak bertabrakan dengan aturan di atasnya,” pungkas Andreas. Seluruh masukan ini nantinya akan digodok bersama dalam forum pembahasan lanjutan antara eksekutif dan legislatif. ( ADV )

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru