• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Satgas Pamtas YR 303 Kostrad Ungkap Modus Pengiriman Miras Ilegal

    Selayar Pos
    Kamis, 09 Januari 2020, 11:29 WIB Last Updated 2020-01-09T04:29:15Z
       Satgas Pamtas YR 303 Kostrad Ungkap Modus Pengiriman Miras Ilegal

    Selayar Pos ■ Sebanyak 2.880 botol Miras ilegal seharga 300 juta rupiah berhasil diamankan Satgas Pamtas Yonif Raider 303 Kostrad saat menggelar pemeriksaan di jalan poros Kabupaten Malinau, tepatnya di Desa Belayan, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.

    Disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 303 Kostrad Letkol Inf Taufik Ismail, S.Sos., M.I.Pol., para pemasok Miras yang tidak memiliki ijin dalam melancarkan aksinya selalu menggunakan berbagai macam cara agar dapat melewati jalur perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia dengan aman, salah satunya yakni melintas di malam hari dan dengan di tutup oleh tumpukan kayu.

    “Seperti yang terjadi tadi malam, ketika menggelar pemeriksaan di jalan poros Kabupaten Malinau Pos Komando Utama (Kout) Satgas Pamtas Yonif Raider 303 Kostrad yang di pimpin oleh Serka Delianus Lase, berhasil mengamankan 2.880 botol Miras ilegal berbagai jenis dan merk dari mobil dump truck yang melintas,” terang Letkol Inf Taufik, hari ini.

    “Untuk jumlah pelakunya, adalah 1 orang warga Kabupaten Malinau, inisial ADS (36), saat di lakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku yang bersangkutan tidak bisa menunjukan surat ijin atas ribuan botol Miras yang di bawa tersebut,” tambahnya.

    Ini sudah menjadi tugas kita untuk menyelamatkan masyarakat dari pengaruh jahat Miras, ke depan di jalur poros Malinau ini akan kita perketat lagi ruang gerak para pelaku penyelundup Miras lintas batas negara ini, supaya setiap aksinya dapat kita gagalkan.

    Taufik mengatakan, bahwa seluruh jajaran Satgas Pamtas Yonif Raider 303 Kostrad telah berkomitmen untuk memberantas segala macam peredaran Miras di sektor selatan perbatasan wilayah Kabupaten Malinau di samping tugas pokok kita menjaga kedaulatan NKRI.

    “Kami ingin suasana di perbatasan ini aman dan kondusif, sebab Miras ilegal ini tidak hanya berdampak kepada perorangan namun juga dalam kehidupan sosial, keamanan serta menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya,” pungkas Dansatgas. (**)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru