PortalMiliter.com | Sukabumi,- Gedung megah yang rencananya
jadi pusat perkantoran terpadu Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu
hingga kini masih terbengkalai.
Gedung berlantai 6 dengan luas sekitar 97 x 52 meter persegi
ini belum bisa difungsikan sepenuhnya dan mengalami kerusakan di beberapa
bagian karena lama dibiarkan kosong. Rumput liar tumbuh tinggi di halaman,
sebagian kaca pecah, dan interior mulai rusak.
Total anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
yang sudah dikucurkan untuk pembangunan Gedung Pusat Perkantoran Terpadu Pemkab
Sukabumi ini mencapai lebih dari Rp181 miliar.
Ironisnya, hingga tahun 2026 gedung tersebut masih mangkrak.
Tidak ada aktivitas pelayanan di dalamnya.
“Ini uang rakyat. Uang dari pajak yang dikelola lewat APBD
dibuat seperti ini. Sayang sekali jika dibiarkan terus tanpa kejelasan,” ujar
salah satu warga Sukabumi.
Pembangunan gedung ini dimulai sejak 2011 dengan harapan
mendekatkan pelayanan ke wilayah Pansela. Namun karena berbagai kendala
anggaran, akses, dan administrasi, proyek mangkrak hingga saat ini.
Publik kini mendesak Pemkab Sukabumi bersama DPRD dan
Pemprov Jabar segera mengambil langkah. Entah dilanjutkan, direvitalisasi, atau
difungsikan untuk kepentingan lain agar anggaran ratusan miliar itu tidak
sia-sia.
*#Sukabumi #GedungMangkrak #APBD #PelayananPublik*


