• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kini LBH Masyarakat Pasundan Jalin MOU Dengan PN Cibadak

    PORTALMILITER.COM
    Senin, 03 Januari 2022, 21:25 WIB Last Updated 2022-01-03T14:35:54Z

     


    Portalmiliter | Sukabumi ,_ Bertempat di Pengadilan Negeri Cibadak kelas 1B Palabuhanratu, berlangsung acara kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama atau (MoU) Memorandum Of Understanding, yang di laksanakan oleh  Lembaga Pelayanan Bantuan Hukum Masyarakat Pasundan (LPBH- MP), dengan PN Cibadak, yang di gelar di ruang sidang utama pengadilan Negeri Cibadak, pada Senin (03/22)


    Dengan resmi Penandatanganan tersebut, yang  disaksikan langsung  beberapa pejabat tinggi PN Cibadak. Perihal MOU tersebut di buat yaitu, untuk mempermudah masyarakat  mendapatkan atau memperoleh  pelayanan hukum.


    Perjanjian kerjasama yang di tandatangani bersama tersebut, dengan masa kerjanya selama satu tahun kedepan. Tentunya MoU tersebut, di realisasi oleh PN dengan  LPBH-MP melalui proses mekanisme yang sangat selektif terintegrasi 


    Ketua pengadilan negeri Cibadak kelas 1B Masduki mengatakan,  pelaksanakan perjanjian kerjasama antara PN Cibadak dengan LPBH-MP dalam jasa, ini juga dari hasil seleksi yang cukup panjang diikuti beberapa lambang hukum, dan dinyatakan layak yakni LPBH-MP yang saya berikan apresiasi,"tuturnya sama Awak Media usai kegiatan tersebut. 


    Kerjasama ini, Lanjut Masduki, "Untuk periode tahun 2022 selama setahun sekali, kini Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat,"katanya.



    Adapun mekanisme yang akan di lakukan nantinya, mulai dari permohonan bantuan hukum untuk pengisian formulir dan permohonan pembuatan pembuatan dokumen hukum ,advis ataupun konsultasi lainnya.


    Masih kata Ketua PN Cibadak Kelas 1B, "Jadi kalau yang sudah-sudah banyak yang nanya tentang hukum langsung di bagian hukum PN, ya sekarang tidak diperbolehkan dan itu diserahkan amanah tersebut ke Posbakum, jadi Posbakum yang akan memberikan layanan sekarang,"imbuhnya.


    Sementara di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal LPBH-MP Habib Yazdi Alaydrus menjelaskan, lembaga hukum ini merupakan lembaga yang berintegritas tinggi, sebab di dalam sendiri terdiri berbagai advokat yang memiliki kualitas yang mumpuni


    "Kami hadir ingin menuntaskan dan menjawab semuanya, bahwa LPBH-MP hadir dengan memiliki integritas tinggi yang luar biasa. Kami memiliki dewan pembina asisten profesor kemudian kandidat penerima rekor muri sebagai ahli pidana terbanyak di Indonesia, kemudian salah satu pengawasnya adalah ketua Prodi hukum tatanegara (HTN) di STAI Darussalam. Artinya para tokoh senior tergabung dan masuk serta aktif terlibat langsung di lembaga-lembaga pelayanan bantuan hukum masyarakat Pasundan. Selain butuh masyarakat bisa minta bantuan di Posbakum kita juga mempunyai kantor di jalan pelita kampung Cipatuguran, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu,"terangnya. 


    Begitu pula dengan Pengawas LPBH-MP sekaligus Ketua Prodi HTN di Kampus STAI Daarussalaam Dr.Ali Suage SH.,MM.,PhD., dan juga Penasehat Hukum Pers Sukabumi Ngahiji (PSN), dengan tegas dan singkat dirinya  mengatakan


    "Tentunya sesuai amanat dari Mahkamah Agung dan juga Dewan Pembina LPBH-MP sendiri, yaitu  lebih pada zonasi tentang masalah integrasi keadilan, bebas korupsi. Itu yang akan saya secara pribadi melakukan pengawasan secara intern nantinya,"pungkasnya.



    ( R IYAN SAPTA NURDIANSYAH SE )

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru