• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Banprof 2021 Belum Di Realisasikan Oleh Pemdes Cihaur Kec.Simpenan Dan Kantor Desa Seprti Kantor Pegadaian

    PORTALMILITER.COM
    Sabtu, 12 Februari 2022, 16:48 WIB Last Updated 2022-02-16T07:26:12Z

     


    Portalmiliter | Sukabumi,-Desa Cihaur kecamatan Simpenan kantor desa nya tanpa ada tanda tanda bahwa itu kantor desa hanya seprti Kantor pegadaian saja . 


    Desa adalah salah satu sarana kantor untuk kepentingan masyarakat umum dan harus nya nampak spanduk desa untuk di ketahui publik bahwa itu adalah Desa .


    Saat team media datang ke lokasi desa tersebut ada yang menjadi pertanyaan tentang desa tersebut karna ada material yang menggelatak berbentuk bajaringan.


    Setelah di cari informasi ternyata benar itu bahan matrial untuk pembangunan Rehab desa , " iya pa itu katanya untuk rehab desa dan matrial itu sudah ada sebelum akhir tahun dan sampai saat ini belum di kerjakan," ungkap salah satu warga yang nama nya enggan di sebut kan .



    Setelah team media dapat menghubungi kepala desa Cihaur , team media pertanyakan hal tersebut " iya pa itu untuk pembangunan atau rehab desa , anggran nya dari banprof tahun 2021 sebesar 46 juta , dan kami belum bisa mengerjakan nya Karena masih hujan ,"ungkap kepala desa Cihaur Anwar S,PD.


    Bukan hanya itu team media pun pertanyakan tentang spanduk dan tulisan nama desa tersebut , Anwar S,PD  pun menjawab "Iya itu pada copot pa , nanti di betulkan , "terang nya.



    Heri selaku pemerhati kemajuan Sukabumi , melihat hal tersebut ikut menyampaikan "Dengan kondisi seprti itu nampak kantor Desa Cihaur seprti bukan kantor desa , dan dengan terlambat nya pembangunan desa melalui anggran  banprof maka SPJ nya pasti terhambat dan itu akan menghambat untuk banprof di tahun 2022 seluruh desa yang ada di kab.Sukabumi," paparnya.



    "Selain itu harus nya ada spanduk desa yang terpampang  yang dapat di lihat oleh publik tentang penggunaan anggraan dan juga tentang desa tersebut , jangan sampai bangunan desa seperti bukan bangunan desa , malah seprti kantor pegadaian karna banyak tertera di kaca tersebut tulisan pegadaian seperti dalam photo, pihak kecamatan Simpenan dan juga Pemda kab Sukabumi harus nya perhatikan keadaan desa Cihaur ini , kenapa kantor desa seprti bukan kantor desa,perlu ada keterbukaan dari pihak kecamatan dan dinas Dpmd Tentang desa serpti itu ,Apakah Hanya desa itu saja atau ada desa desa lain yang seperti itu,tentang Anggraran Banprof Perlu juga keterbukaan Dan pemaparan Secara terbuka desa mana saja yang belum realisasikan anggran tahun 2021 sementara saat ini sudah tahun 2022 bulan 2 menginjak pertengahan bulan , Jangan jadikan alasan Cuaca hanya untuk menutupi kesalahan dan kelalainnya ," pungkas nya.

    ( Iyan / Her )

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru