• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pembahasan 3 Raperda Di Sampaikan Dalam Rapat Paripurna DPRD Dengan Pemda Kab Sukabumi

    PORTALMILITER.COM
    Kamis, 31 Maret 2022, 20:06 WIB Last Updated 2022-03-31T13:08:34Z

     


    Portalmiliter | Sukabumi,-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke 5 (Lima).Untuk diketahui bersama bahwa, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi tanggal 22 Februari yang lalu, bahwa ada tiga Agenda Rapat Paripurna Dewan pada hari ini kamis 31 Maret 2022. 


    Adapun pembahasan sebagai berikut:

    1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Atas 3 Raperda, terdiri dari :

    1) Raperda Tentang Pemajuan Kebudayaan;

    2) Raperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang dan Energi;

    3) Raperda Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 

    2. Serta Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun Anggaran 2021.


    Adapun susunan acara Rapat Paripurna Dewan pada hari ini, sebagai berikut :

    1) Pembukaan ;

    2) Penyampaian Laporan Raperda Tentang Pemajuan Kebudayaan oleh Komisi IV, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan ;

    3) Penyampaian Laporan Raperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang dan Energi, oleh Komisi III, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan ;

    4) Penyampaian Laporan Raperda Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, oleh Komisi III, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan ;

    5) Penyampaian Pendapat Akhir Bupati serta Penyampaian Nota LKPJ Bupati Akhir Tahun 2021;

    6) Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Atas Raperda ;

    7) Tutup.


    Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Sukabumi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi, yang dihadiri oleh, Kapolres Sukabumi, Dandim 0622 Sukabumi, Kajari Kabupaten Sukabumi, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Dan Yon 310 Cikembar, Dan Yon Armed 13 Nanggala, Danpos AL Palabuhanratu, Para Assisten Daerah dan para Staf Ahli Bupati, para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Direktur RSUD dan Perusahan Umum Daerah se-Kabupaten Sukabumi, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta para Jurnalis. 


    Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi diawali dengan  memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah Subhanahuwata’ala, atas segala Rahmat dan Karunia-Nya yang masih memberikan kesehatan dan kesempatan untuk menghadiri dan melaksanakan Rapat Paripurna Dewan dirangkaikan dengan penyampaian Sholawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW, kepada keluarga, sahabat, tabiin dan umatnya yang ta’at dan turut terhadap ajarannya, kemudian dilanjutkan dengan ucapan terima kasih atas perhatian dan kehadiran para Undangan dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rapat Paripurna Dewan hari ini.

    Setelah dipastikan bahwa Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini telah memenuhi KUORUM dengan berdasar pada jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang telah menandatangani daftar hadir, maka berdasarkan amanat Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sukabumi, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang dibuka dengan pengucapan  Basmallah secara bersama, dipimpin oleh Pimpinan Rapat Paripurna Dewan.

    Acara dilanjutkan dengan penyampaian laporan pengambilan keputusan atas Raperda tentang pemajuan kebudayaan yang dibacakan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Muhammad Yusuf, ST. Selanjutnya penyampaian laporan Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda tentang perusahaan umum daerah aneka tambang dan energi. yang dibacakan oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Agung Nugraha. dan penyampaian laporan atas Raperda tentang  pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang dibacakan oleh anggota komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Ir. Heri Antoni, M.Si.

    Setelah mendengar dan menyimak secara seksama penyampaian laporan dari Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang dan Energi dan Raperda  tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Forum Rapat Paripurna Dewan menyetujui Raperda tersebut untuk menjadi Peraturan Daerah definitif.


    Acara berlanjut pada Penyampaian Pendapat Akhir atas tiga Raperda serta Penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, yang diakhiri dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama atas tiga Raperda, yaitu  Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang dan Energi serta Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 


    Akhirnya dengan mengucapkan “Hamdallah secara bersama, setelah sebelumnya pimpinan rapat paripurna menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakil Bupati Sukabumi, Para Unsur Pimpinan Daerah, Sekda beserta Jajarannya, juga Para Undangan lainnya yang telah hadir dan mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna Dewan ini, agenda acara rapat paripurna resmi ditutup. 

    ( Bimbi )

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru