PortalMiliter | Bitung,26/05/2025
aktifitas bbm ilegal di kota Bitung dan seiring dengan lemahnya penindakan hukum membuat vokla bebas beroperasi dan tak pernah tersentuh oleh hukum, hal ini menjadi pertanyaan di tengah tengah masyarakat ,26/05/2025.
Hasil infestigasi pada sabtu 24 mei kemarin di dapati satu unit tangki kepala biru kapasitas 8000 L dengan nomor kendaraan DB 8184 FH, setelah di lakukan konfirmasi terhadap sopir . ia mengakui bahwa mobil tersebut milik vokla
Dengan melemahnya penindakan hukum menjadi opini publik,kinerja kapolres bitung di pertanyakan .di duga kapolres tutup mata atau adanya pembiaran pelanggaran hukum di kota bitung, upaya konfirmasi melalu pesan whatsapp yang di lakukan oleh team di abaikan atau tak di gubris
Morthen Seidy Karundeng selaku ketua DPW LSM GARDA TIMUR INDONESIA "saya mendesak kapolda Sulawesi utara Irjen Pol Roycke Harry Langie, SIK, MH, untuk segera mencopot kapolres Bitung , sudah setahun lebih kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH menjabat namun permasalahan bbm ilegal di kota Bitung takunjung terselesaikan "tegas Morten.
Morthen juga berharap "agar kapolda mengambil tindakan tegas untuk para oknum penimbum bbm ilegal, terutama vokla yang sampai saat ini masi bebas beroperasi dan di duga kebal hukum , hal ini saya rasa harus segera di atensikan kaerena saat ini sulawesi utara khususnya kota Bitung menjadi zona merah aktifitas bbm solar ilegal "tutup Morthen.
( Team / red )