• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Warga Kota Tangerang Diduga Jadi Korban Penipuan “Uang Gaib” oleh Oknum Ustadz di Cirebon

    PORTALMILITER.COM
    Minggu, 18 Januari 2026, 14:16 WIB Last Updated 2026-01-18T07:16:44Z

     


    PortalMiliter  | Kota Tangerang — Seorang warga Kota Tangerang berinisial JM mengaku menjadi korban dugaan penipuan bermodus penggandaan uang gaib yang dilakukan oleh seorang oknum ustadz berinisial Amsar, yang berdomisili di wilayah Cirebon, Jawa Barat.


    Menurut pengakuan JM, peristiwa tersebut bermula ketika ia dikenalkan kepada Amsar oleh seorang kenalan berinisial Rifai. Amsar disebut-sebut memiliki kemampuan spiritual untuk melipatgandakan uang melalui ritual tertentu. Tergiur dengan janji tersebut, JM kemudian menyerahkan sejumlah uang dengan harapan uang tersebut dapat dikembalikan dalam jumlah berlipat.


    Namun, setelah waktu yang dijanjikan berlalu, uang yang diserahkan korban tidak kunjung dikembalikan. Setiap kali ditagih, terduga pelaku selalu memberikan berbagai alasan dan meminta korban untuk bersabar.


    “Awalnya dijanjikan dalam hitungan hari uang akan kembali, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujar JM saat ditemui, awak media minggu 18/01/26


    JM mengaku telah berulang kali meminta pengembalian uangnya, namun tidak mendapat respons yang memuaskan. Ia pun menyatakan berniat untuk menempuh jalur hukum apabila dalam waktu dekat uang tersebut tidak dikembalikan.


    “Saya masih memberi kesempatan. Kalau tidak ada itikad baik, saya akan melaporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.


    Kasus dugaan penipuan bermodus spiritual ini menambah daftar panjang praktik serupa yang merugikan masyarakat. Pihak kepolisian pernah  mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada tawaran penggandaan uang atau praktik supranatural yang tidak dapat dibuktikan secara logis dan hukum.


    Hingga berita ini diturunkan, pihak terduga pelaku belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.  ( Red )

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru