• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pengguna Anggaran Dana Desa 2024 – 2025 Di Pertanyakan , DPD IWO INDONESIA Siap Cek Ke Lokasi Beberapa Desa Di Kabupaten Sukabumi

    PORTALMILITER.COM
    Minggu, 18 Januari 2026, 15:48 WIB Last Updated 2026-01-18T08:48:49Z

     

    PortalMiliter |  Sukabumi,-Anggaran yang masuk ke desa salah satu pertanggung jawaban dalam pengelolaan nya oleh kepala desa atau pejabat yang menjadi kepala desa tersebut, termasuk  LPKAD  .Minggu 18/01/2025.

     

    Di tahun 2024- 2025 yang sudah dilaksanakan tentu nya  setiap akhir tahun semua Laporan Pengelolaan Keuangan Anggran Desa ( LPKAD ) yang  biasanya berasal dari:

    - Dana Desa (DD): alokasi dana dari APBN untuk desa

    - Alokasi Dana Desa (ADD): alokasi dana dari APBD kabupaten/kota untuk desa

    - Dana Bagi Hasil (DBH): alokasi dana dari APBD provinsi untuk desa

    - Pendapatan Asli Desa (PADes): pendapatan desa dari sumber daya lokal

    - Bantuan Provinsi ( Banprov )

     

    Anggaran ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat .

     

    Untuk memastikan Hal tersebut DPD Iwo Indonesia kab Sukabumi akan menelusuri pelaksanaan nya karna itu uang bersumber dari negara dan negara dari rakyat , sehingga rakyat berhak mendapat informasi sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 Pasal 4 dan pasal 9 tentang keterbukaan publik.

     

    "Di Awla Tahun 2026  Ini kami akan telusuri beberapa desa di kabupaten Sukabumi , karna sesuai informasi , ada beberapa Desa yang Nakal dalam pelaksanaan nya ,tentunya ini merugikan negara , dan untuk memastikan nya kami akan cek ke Lokasi jangan sampai info yang kami dapat tidak sesuai di lapangan  "ujar Heriyadi ketua DPD Iwo Indonesia kabupaten Sukabumi .

     

    "Tentu nya tujuan kami adalah untuk membangun Sukabumi lebih baik , maka semua anggaran dana yang masuk ke desa harus tepat sasaran , jangan sampai ada yang tidak sesuai dengan aturan dan Kewenangan desa yang sudah di buat," ungkap nya.

     

    "Ada beberapa Desa di kabupaten Sukabumi yang  akan kami kunjungi ke lokasi pekerjaan dan penerima manfaat , dan tentu nya kami pun Turun ke lokasi sesuai dengan data yang kami dapat ," paparnya.

     

    "Ini bukan gebrakan , juga bukan audit ( bukan bagian kami ) , tapi ini kami lakukan semata mata karna hak kami selalu warga masyarakat mengetahui  kebenaran nya di lapangan , adapun temuan temuan yang kami dapat akan kami serahkan ke APH serta Inspektorat Karan itu tugas mereka .

     

    "Tahun 2026 ini tentu nya berbeda dengan tahun sebelum nya, dan kami tetap akan memantau juga yang tahun berikut nya , LPKAD yang mereka berikan tentu harus sama dengan di lokasi dan masyarakat harus menikmati hasil dari anggaran yang masuk ke desa bukan semata mata mereka memberikan LPKAD tapi hanya sebuah karya ketik sang sekertaris desa dan tentu nya ini merugikan Negara dan rakayat  dan jika  ada temua resiko nya kita laporkan ,"Pungkas nya.


    (  red )

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru