PortalMiliter | Sukabumi,- Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi
dari Fraksi PKB, Dadang Hermawan menggelar reses ke satu masa sidang tahun 2026
di Aula Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap pada Rabu 04 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri kepala desa beserta perangkat,
tokoh masyarakat, dan puluhan warga setempat.
Reses menjadi agenda rutin anggota dewan untuk bertemu
langsung dengan konstituen dan menjaring aspirasi masyarakat di daerah
pemilihannya, Dapil VI Kabupaten Sukabumi.
Dadang Hermawan menyampaikan, seluruh masukan dan usulan
masyarakat akan dihimpun untuk selanjutnya dibahas bersama pimpinan dan
diperjuangkan melalui mekanisme DPRD agar dapat direalisasikan oleh pemerintah
daerah.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami rangkum dan
diskusikan dalam pembahasan di DPRD,” ungkapnya.
Berbagai aspirasi disampaikan warga, di antaranya perbaikan
infrastruktur jalan dan jalan lingkungan, pembangunan drainase, TPT, sarana air
bersih, saluran irigasi pertanian, bantuan alat dan mesin pertanian, permodalan
UMKM, serta program perbaikan rumah tidak layak huni.
Dadang Hermawan juga menjelaskan peran dan kewenangannya
sebagai anggota DPRD yang bertugas di Komisi III, khususnya dalam mengawal
program pembangunan dan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.
Selain itu, ia menyinggung “Program Kawasan Desa Mitra
Potensial sebagai langkah strategis pemerintah dalam mendorong penguatan
ekonomi desa, pengembangan usaha, peningkatan kapasitas masyarakat, hingga
branding dan pemasaran produk desa,”ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan terhadap pinjaman
bergulir dan penguatan ketahanan pangan, termasuk pada kelompok perikanan, agar
dapat berjalan berkelanjutan.
“Semua usulan masyarakat penting dan akan kami dorong agar
bisa ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan program yang ada,” tandasnya, ( ADV
)


