PortalMiliter | Sukabumi,- Perumda BPR Sukabumi resmi
menetapkan jadwal pencairan Tabungan Hari Raya (TAHARA) 2026 yang akan
berlangsung pada Februari–Maret 2026. Kebijakan ini dibuat untuk memberi
kepastian layanan sekaligus membantu nasabah mempersiapkan kebutuhan menjelang
hari raya.
Pengumuman resmi disampaikan manajemen Perumda BPR Sukabumi Nasabah
pemilik rekening TAHARA diminta segera berkoordinasi dengan kantor cabang
masing-masing agar proses pencairan berjalan lancar. Kamis (5/2/2026).
Direktur Umum dan Kepatuhan Perumda BPR Sukabumi, Eka
Jatnika, menyebut pencairan TAHARA merupakan bagian dari komitmen bank daerah
dalam memberikan layanan keuangan yang aman dan tepat waktu.
“Tabungan Hari Raya kami rancang agar nasabah bisa
menyiapkan kebutuhan hari raya dengan lebih tertib. Karena itu, pencairan
dilakukan bertahap mulai Februari hingga Maret 2026, dengan tetap mengedepankan
kenyamanan dan keamanan nasabah,” ungkap Eka Jatnika.
Pengaturan jadwal pencairan juga bertujuan menghindari
antrean panjang serta memastikan pelayanan di seluruh cabang berjalan optimal.
Dalam pelaksanaannya, nasabah TAHARA dapat mencairkan
tabungan dengan datang langsung ke kantor cabang sesuai lokasi pembukaan
rekening. Syaratnya, nasabah wajib membawa buku tabungan asli dan kartu
identitas (KTP) yang masih berlaku.
Manajemen Perumda BPR Sukabumi memastikan seluruh proses
pencairan dilakukan sesuai prosedur operasional dengan pengawasan internal
untuk menjamin transparansi layanan.
Melalui pencairan TAHARA ini, Perumda BPR Sukabumi berharap
bisa mendukung perencanaan keuangan masyarakat menjelang hari raya sekaligus
memperkuat kepercayaan nasabah terhadap layanan perbankan daerah ( ADV )


