• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    WhatsApp Dibungkam, Hukum Dipermalukan! Kapolres Minahasa Tenggara Diam Saat Peti Ogus Menggila

    PORTALMILITER.COM
    Kamis, 26 Maret 2026, 13:11 WIB Last Updated 2026-03-26T06:11:09Z


     PortalMiliter.Com | Mimahasa,-Minahasa Tenggara — Bungkamnya Kapolres Minahasa Tenggara atas konfirmasi yang dilayangkan melalui WhatsApp bukan sekadar sikap abai, tetapi mulai menyerupai bentuk pembiaran terang-terangan terhadap praktik ilegal yang merajalela.


    Upaya konfirmasi terkait aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Ratatotok, tepatnya di wilayah Ogus, diduga sengaja diabaikan. Padahal, aktivitas ilegal tersebut terus berjalan tanpa henti, menggunakan alat berat, dan berlangsung di depan mata aparat penegak hukum.


    Di balik operasi PETI ini, mencuat nama Ko Melky sebagai sosok investor kuat, serta Om Ole Yopi Tumimomor yang diduga menjadi pengendali lapangan. Keduanya disebut-sebut bebas beraktivitas tanpa sentuhan hukum, seolah memiliki “tameng” yang tak tersentuh.


    Diamnya Kapolres kini memicu kemarahan publik. Bukan hanya gagal memberi jawaban, tetapi juga dinilai gagal menjaga marwah institusi. Ketika pesan konfirmasi saja diabaikan, publik berhak bertanya: ada apa di balik semua ini?


    “Kalau aparat sudah memilih diam, maka jelas hukum sedang dipermalukan. Ini bukan kelalaian, ini penghinaan terhadap keadilan,” tegas salah satu sumber.


    Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas PETI di Ogus bukan lagi sembunyi-sembunyi, melainkan terang-terangan dan masif. Namun ironisnya, tak terlihat adanya langkah tegas dari pihak kepolisian.


    Situasi ini memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis, bahkan membuka ruang spekulasi adanya ‘main mata’ antara oknum aparat dan para pelaku.


    Hingga saat ini, Kapolres Minahasa Tenggara tetap memilih bungkam. Tidak ada klarifikasi, tidak ada tindakan, dan tidak ada tanda-tanda penegakan hukum.


    Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka satu hal menjadi jelas: hukum di Minahasa Tenggara bukan lagi tumpul ke atas, tapi telah lumpuh total di hadapan para pemain PETI.

    ( Morthen )

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru