PortalMiliter.com | Sukabumi,-Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 yang dilaksanakan di Bale Pangripta Bapperida pada Selasa (31/03/2026).Kegiatan ini merupakan forum strategis dalam penyusunan rencana pembangunan daerah yang partisipatif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas serta menyepakati program prioritas pembangunan.
Dalam kesempatan Ketua DPRD Kab Sukabumi Budi
Azhar Mutawali.S.IP menegaskan “ Bahwa perencanaan pembangunan merupakan salah
satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Keberhasilan pembangunan
sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan yang disusun secara matang,
terarah, dan berkesinambungan.Musrenbang Kabupaten menjadi wadah integrasi
berbagai usulan pembangunan dari tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan,
yang kemudian diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten
Sukabumi,”ungkapnya.
“Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pemerintah
daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dokumen
perencanaan tahunan yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam
melaksanakan pembangunan.RKPD Tahun 2027 merupakan turunan dari RPJMD Kabupaten
Sukabumi Tahun 2025–2029. Oleh karena itu, arah kebijakan, sasaran, serta
prioritas pembangunan harus selaras dengan dokumen tersebut serta mampu menjawab
isu strategis dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.”terangnya.
Lebih lanjut Budi Azhar Mutawali.S.IP
menambahkan “Adapun tema pembangunan Kabupaten Sukabumi Tahun 2027
adalah.”Penyiapan Ekosistem dan Regulasi Pendukung untuk Penguatan Sektor
Unggulan.”DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki peran
strategis dalam proses perencanaan pembangunan. Hal ini sebagaimana diamanatkan
dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, di mana DPRD berkewajiban menyampaikan
aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses, pengawasan, serta
masukan dari alat kelengkapan dan fraksi. DPRD Kabupaten Sukabumi telah
menetapkan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2026 melalui Keputusan Pimpinan DPRD
Nomor 2 Tahun 2026. Pokok-pokok pikiran tersebut memuat sekitar 2.238 usulan
kegiatan hasil penjaringan aspirasi masyarakat, yang menjadi bahan penting
dalam penyusunan RKPD Tahun 2027,”lanjutnya
“Seluruh usulan tersebut telah diselaraskan
dengan prioritas pembangunan daerah, isu strategis RPJMD Tahun 2025–2029, serta
tema pembangunan tahun 2027. Hal ini merupakan komitmen DPRD dalam mendorong
terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah
(Mubarokah), melalui pengembangan agroindustri berkelanjutan dan pariwisata
unggulan.Melalui forum Musrenbang ini, diharapkan dapat dihasilkan kesepakatan
bersama dalam penyusunan skala prioritas pembangunan Tahun 2027, yang
selanjutnya menjadi dasar dalam proses perencanaan pembangunan daerah secara
lebih lanjut.DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati,
Wakil Bupati, Forkopimda, instansi vertikal, perangkat daerah, serta seluruh
stakeholder dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.”pungkasnya.

.jpg)
