PortalMiliter.com | Sukabumi,-Peredaran Tramadol ilegal
dinilai menjadi ancaman serius bagi generasi muda di Kabupaten Sukabumi.
Menanggapi hal ini, Ikatan Wartawan Online Indonesia IWO-I DPD Kabupaten
Sukabumi menyatakan sikap tegas.
Ketua IWO-I DPD Kab. Sukabumi, Heriyadi, menegaskan bahwa
Tramadol saat ini bukan lagi sekadar obat keras.
"Tramadol sudah resmi masuk Narkotika Golongan II
berdasarkan aturan BNN. Jadi di Sukabumi, Tramadol ilegal itu harus musnah.
Tidak ada kompromi," tegas Heriyadi, Senin 29/06/2026
Menurut Heriyadi, maraknya penyalahgunaan Tramadol karena
harganya murah dan mudah diakses, sehingga banyak anak muda yang terjerat.
Dampaknya mulai dari ketergantungan, gangguan mental, hingga menjadi pintu
masuk ke narkoba jenis lain.
IWO-I menyatakan mendukung penuh langkah Polres Sukabumi,
BNNK, Kodim, dan Pemkab Sukabumi yang gencar melakukan penindakan dan
pemusnahan barang bukti Tramadol ilegal.
"Kami sebagai wartawan punya tanggung jawab moral.
Tugas kami bukan hanya memberitakan, tapi juga mengedukasi. Tramadol ilegal
harus musnah dari Bumi Sukabumi demi masa depan anak-anak kita," ujar
Heriyadi.
Heriyadi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, RT/RW,
DKM, dan orang tua untuk lebih waspada. Jika menemukan peredaran Tramadol tanpa
resep, segera laporkan ke BNN atau kepolisian terdekat.
"Jangan biarkan satu butir Tramadol ilegal merusak
sejuta harapan anak bangsa. Sukabumi harus Mubarokah, Sukabumi harus bersih
dari narkoba," pungkasnya.
( Hayat )

