• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Efisiensi Anggaran: Kursi 524 Juta, Makan Minum 1 Miliar Lebih, Miliaran Untuk 322 Paket, Kadis Disdagperin Kab Sukabumi Susah Dihubungi

    PORTALMILITER.COM
    Jumat, 17 Juli 2026, 04:47 WIB Last Updated 2026-07-16T21:47:18Z

    PortalMiliter.Com | Sukabumi, - Ketua IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi menyoroti belanja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Sukabumi TA 2025 yang dinilai tidak sejalan dengan arahan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat.

     

    Berdasarkan penelusuran data RUP LPSE dan hasil tinjauan lapangan, terdapat beberapa kejanggalan yang harus dipertanggungjawabkan.

     

    1. 322 PAKET PENGADAAN SENILAI MILIARAN 

    Disdagperin Kab. Sukabumi tercatat memiliki ratusan paket pengadaan barang dan jasa di tahun 2025. Total pagu mencapai angka miliaran rupiah. Salah satunya:

     

    2. KURSI 524 JUTA UNTUK GEDUNG RUSAK

    - Kode RUP: 56627903 

    - Nama Paket: Pengadaan Barang Peralatan dan Perlengkapan Kantor Gedung Promosi IKM Palabuhanratu 

    - Volume: 108 Buah Kursi Rapat 

    - Total Pagu: Rp 524.288.400,-

    - Metode: E-Purchasing 

    - Sumber Dana: APBD 2025

     

    Artinya 1 kursi dianggarkan Rp 4,8 Juta.

    Namun berdasarkan dokumentasi IWO Indonesia  tanggal 12 Juni 2026, kondisi Gedung Promosi IKM Palabuhanratu justru rusak dan kumuh. Plafon jebol, halaman ditumbuhi rumput liar, dan tidak ada aktivitas UMKM.

     

    Di tengah Instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran, Disdagperin juga mengalokasikan anggaran lebih dari 1 Miliar Rupiah untuk belanja makan minum rapat dan kegiatan.

     

    Upaya konfirmasi HERIYADI Ketua  IWO Indonesia dpd Kab sukabumi  kepada Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian terkait kejelasan penggunaan anggaran tersebut hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan.

     

    Ketua IWO Indonesia DPD Kab. Sukabumi menyatakan:

    "Di saat rakyat diminta berhemat dan pusat menginstruksikan efisiensi, kami melihat ada pemborosan. 524 Juta untuk kursi di gedung yang rusak. 1 Miliar lebih untuk makan minum. Sementara 322 paket miliaran lainnya belum jelas manfaatnya untuk UMKM.

     

    Kami mendesak BPK, DPRD dan Bupati segera melakukan audit. Dan kami meminta Kadis Disdagperin untuk terbuka dan menjawab, bukan menghindar."ungkap Heriyadi jumat 17 juli 2026

     

    IWO Indonesia DPD Kab. Sukabumi akan melayangkan surat resmi ke BPK RI Perwakilan Jawa Barat untuk meminta audit atas kegiatan tersebut.

     

    IWO INDONESIA DPD KABUPATEN SUKABUMI

    _Transparansi Adalah Jalan Kebenaran_


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    TNI AU

    +