• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Cegah Gesekan , DPRD Kab Sukabumi Minta Nelayan Patuh 12 Poin Kesepakatan

    PORTALMILITER.COM
    Minggu, 09 Agustus 2026, 00:50 WIB Last Updated 2026-08-08T17:50:19Z

     

    PORTALMILITER.COM | SUKABUMI,– DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong 12 poin kesepakatan bersama antara nelayan jaring tanam "jodang" dan nelayan jaring obor di perairan Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, agar dijalankan secara konsisten.

     

    Kesepakatan ini hasil musyawarah pada 27 dan 29 Juli 2026 di Kampung Cipaku, Desa Ujunggenteng, dan ditandatangani pada 1 Agustus 2026 di Posal Ujunggenteng. Tujuannya menjaga kondusivitas dan mencegah gesekan antar nelayan.

     

    DADANG HERMAWAN, ANGGOTA DPRD KAB. SUKABUMI  mengatakan, kesepakatan harus menjadi pedoman bersama.

    "Yang paling penting itu zonasi. Jaring tanam 6 depa khusus untuk nelayan lokal Pangumbahan, Ujunggenteng, Cikangkung, dan Purwasedar," ujar Dadang, Sabtu (8/8/2026).

    Selain zonasi, nelayan juga sepakat membentuk kelompok masing-masing. Kelompok jaring obor dan jaring tanam punya administrasi sendiri, tapi tetap di bawah koordinasi Rukun Nelayan Ujunggenteng.

    "Kelompok ini untuk memperkuat komunikasi, pengawasan, dan menyelesaikan persoalan. Ini inisiatif nelayan, bukan intervensi pihak lain," tegasnya.

    Dengan jumlah sekitar 700 nelayan jaring obor dan 200 nelayan jaring tanam, DPRD menilai kepatuhan aturan jadi kunci. Jika ada masalah, selesaikan lewat musyawarah.

    "Ini langkah awal tata kelola yang lebih baik. Sekarang tinggal dijalankan dan diawasi bersama," pungkas Dadang.


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru