PortalMiliter.com | Sukabumi,- Program Revitalisasi Satuan
Pendidikan APBN 2026 di 3 Sekolah Dasar Negeri Kecamatan Cikembar, Kabupaten
Sukabumi diduga tidak menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
sesuai Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 dan
UU No. 1 Tahun 1970.
Ketiga sekolah penerima bantuan tersebut adalah:
1. SDN 2 Cikembar -
Rp. 668.920.000
2. SDN Pangantolan -
Rp. 1.184.509.000
3. SDN Pasirgabig -
Rp. 578.012.559
Total: Rp. 2.431.441.559
Dari hasil pemantauan di lapangan, sejumlah komponen wajib
K3 belum terlihat dipenuhi oleh P2SP di 3 lokasi tersebut.
Berikut yang tidak di temukan di 3 sdn kecamatan Cikembar
1. RAMBU PERINGATAN (K3)
Pengadaan rambu visual di lokasi kerja belum tersedia,
seperti:
- Tulisan "Awas Bahaya Jatuh"
- "Selain Pekerja Dilarang Masuk"
- "Area Wajib Menggunakan APD"
Rambu ini wajib dipasang untuk memberi peringatan kepada
pekerja dan warga sekolah.
2. ALAT PELINDUNG KERJA LINGKUNGAN SEKOLAH
Barikade & Jaring Pengaman (Polynet)
Pemasangan jaring nilon penahan debu/puing atau tali
pembatas di sekeliling area gedung yang direhab belum ada.
Komponen ini sangat penting di jenjang Sekolah Dasar untuk
mengisolasi zona bahaya agar anak-anak siswa SD tidak melintas atau bermain di
dekat perancah tangga kerja.
3. FASILITAS SARANA KESEHATAN PROYEK
- Peralatan P3K: Pengadaan kotak obat darurat di lapangan
yang berisi antiseptik, perban, plester luka, obat pembersih, dan tandu darurat
belum ditemukan.
- Penyediaan Sarana Sanitasi: Penyediaan air bersih
sementara dan fasilitas cuci tangan/sanitasi yang higienis untuk para pekerja
bangunan juga belum tersedia.
4. PEMBERSIHAN LAHAN BERKALA
Alokasi upah/alat seperti sekop, terpal, gerobak artco untuk
memindahkan puing, debu dan material sisa pembangunan belum terlihat. Hal ini
berpotensi menimbulkan risiko debu dan kecelakaan bagi siswa.
---
"Proyek di lingkungan pendidikan dasar harus
mengutamakan keselamatan. Anak SD belum paham bahaya konstruksi. Jika barikade,
rambu dan P3K tidak ada, maka ini pelanggaran serius terhadap SMKK," ujar
sumber dari pengamat pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak P2SP dari 3 sekolah
belum memberikan klarifikasi.
Tim PortalMiliter.com mendesak Kementerian Pendidikan Dasar
dan Menengah, Dinas Pendidikan Kab. Sukabumi, dan Dinas Tenaga Kerja untuk
segera melakukan sidak dan evaluasi terhadap pelaksanaan SMKK di 3 proyek
tersebut.
Keselamatan pekerja & siswa harus utama!
Redaktur: Tim PortalMiliter.com

