PortalMiliter.com | Sukabumi ,-Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SD Negeri Jayanti 2, Kp. Jayanti RT.01 RW.04, Desa Jayanti, Kec. Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Berdasarkan papan pengumuman di lokasi, proyek ini merupakan Bantuan Pemerintah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dengan nilai Rp1.050.104.387,00 bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026
Pekerjaan yang dilakukan berupa Revitalisasi Satuan Pendidikan dengan waktu pelaksanaan 150 Hari Kalender, 27 Juli - 23 Desember 2026 Pelaksana di lapangan adalah Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN JAYANTI 2.
Pemasangan papan informasi proyek, transparansi anggaran, dan rencana kerja yang jelas menjadi bukti komitmen pelaksana untuk menjalankan program ini secara akuntabel. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah mewujudkan Indonesia Emas melalui peningkatan sarana pendidikan yang layak, aman, dan nyaman bagi peserta didik.
Revitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses belajar mengajar di SDN Jayanti 2, serta menjadi contoh baik dalam pelaksanaan program bantuan pemerintah di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Pihak sekolah dan P2SP juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pembangunan agar hasilnya maksimal dan sesuai harapan.
Redaktur: Tim PortalMiliter.com

