• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabid SD Di Duga Jarang Ngantor Apakah Ada Kantor Bayangan Di luar Gedung dinas Pendidikan

    PORTALMILITER.COM
    Senin, 12 Oktober 2026, 16:04 WIB Last Updated 2026-10-12T09:04:32Z

     


    PortalMiliter.com | Sukabumi,-Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi diduga jarang ngantor atau jarang masuk kantor di Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.


    Informasi tersebut mencuat dari sejumlah sumber di lingkungan Dinas Pendidikan dan dari para tamu yang mengaku sering tidak menemukan yang bersangkutan saat datang untuk urusan kedinasan, sejak akhir September 2026 hingga pertengahan Oktober 2026 ini.


    "Kami sudah beberapa kali datang ke Dinas Pendidikan mau ketemu Kabid SD, tapi tidak pernah ada di ruangan. Staf bilang lagi di luar, lagi rapat di luar, atau tidak ada di kantor. Sudah hampir sebulan seperti ini," ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya kepada IWO Indonesia, Selasa (14/10/2026).


    Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar di publik. Kemana Kabid SD selama jam kerja? Apakah ada kantor bayangan di luar gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi? Atau ada kegiatan lain di luar tugas kedinasan?


    Padahal, sesuai UU No.20 Tahun 2023 tentang ASN Pasal 4 dan PP No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, ASN wajib masuk kerja dan menaati jam kerja serta berada di tempat tugas pada jam kerja.


    Dalam PP No.94/2021 Pasal 4 huruf f disebutkan, PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah dapat dikenai hukuman disiplin. Bahkan, jika tidak masuk 10 hari kerja berturut-turut tanpa alasan sah, bisa dikenai hukuman disiplin berat.


    Dengan adanya dugaan jarang ngantor ini, diduga Kabid SD telah melanggar aturan disiplin ASN.


    "Jabatan Kabid itu jabatan strategis, membawahi ribuan SD se-Kabupaten Sukabumi. Kalau Kabid nya jarang ngantor, bagaimana pelayanan mau berjalan? Bagaimana pengawasan program berjalan? Ini uang rakyat, jabatan ini amanah," ujar Ketua IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi.


    IWO Indonesia mempertanyakan, apakah ada kantor bayangan atau basecamp lain di luar Gedung Dinas Pendidikan yang dijadikan tempat ngantor oleh Kabid SD? Jika ada, apakah itu diperbolehkan sesuai aturan kedinasan?


    "Kami minta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi melakukan sidak absensi dan keberadaan Kabid SD. Cek finger print, cek CCTV. Jangan sampai ada pejabat yang makan gaji buta, jam kerja malah ngantor di luar gedung dinas yang tidak resmi. Ini harus transparan," tegasnya.


    IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi akan melayangkan surat resmi kepada Bupati Sukabumi, Sekda, dan Inspektorat Kabupaten Sukabumi untuk meminta audit kehadiran dan kinerja Kabid SD tersebut.


    "Jika benar jarang ngantor sejak akhir September sampai sekarang, itu sudah hampir sebulan. Ini pelanggaran disiplin berat. Kami akan kawal," pungkasnya.


    Hingga rilis ini diterbitkan, Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi belum dapat ditemui di ruang kerjanya dan belum memberikan klarifikasi.


    Tim Redaksi IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi



    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru