• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Raperda Pengelolaan Perikanan Di Bahas Komisi III DPRD kab Sukabumi Dalam Rapat Bersama Dinas

    PORTALMILITER.COM
    Selasa, 23 Agustus 2022, 12:01 WIB Last Updated 2022-08-23T05:14:00Z

     


    Portalmiliter | Sukabumi,-Sebagai upaya menjamin terselenggaranya pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan secara baik, berhasil guna serta memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, perlu adanya regulasi yang mengatur pengelolaan perikanan, karena itu Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perikanan terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah tentang pengelolaan perikanan.


    Untuk itu, Draft Raperda pengelolaan perikanan di Kabupaten Sukabumi muatan pasalnya kembali dibahas secara komprehensif oleh unsur terkait guna mendaparkan hasil yang optimal. Pembahasan dilaksanakan di Ruang rapat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Cisaat, Jumat (12/08/2022).


    Dalam Rapat tersebut hadir Komisi III DPRD, Dinas Perikanan, Bappelitbangda, DPTR, DISDAGIN, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, DPMPTSP, Bagian Hukum, Bagian Organisasi dan Bagian Sumberdaya Alam.


    Pembahasan kali ini difokuskan pada muatan pasal, dasar aturan dan penguatan kewenangan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Perikanan di Kabupaten Sukabumi.


    “Seperti kita ketahui bersama aktivitas perikanan meliputi pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, Artinya regulasi harus mencakup hal hal itu” ungkap Kadis Perikanan Nunung Nurhayati.


    Nunung juga selalu menekankan substansi pengelolaan perikanan harus menjaga populasi serta tidak merusak kelestarian lingkungan khususnya habitat ikan.


    “Regulasi menjadi kepastian dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya perikanan dalam jangka panjang dan berkelanjutan,” pungkasnya. 


    R Iyan Sapta Nurdiansyah, SE

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru