PortalMiliter.com | Sukabumi.-Data Rencana Umum Pengadaan
(RUP) Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi tahun
2026 kembali jadi sorotan. Tercatat ada 40 paket kegiatan dengan nama
"Makanan dan Minuman Rapat" serta "Jamuan Tamu" yang total
pagunya menembus angka lebih dari Rp1 Miliar.
Data yang dihimpun dari sistem RUP menunjukkan pola belanja
yang masif sepanjang tahun 2026.
Yang paling mencolok adalah paket "Belanja Makanan dan
Minuman Rapat" senilai Rp200.930.000 yang dijadwalkan pada Februari 2026
dengan metode Pengadaan Langsung.
Selain itu ada juga paket besar lainnya:
1. Rp78.500.000 -
Januari 2026
2. Rp68.632.000 -
April 2026
3. Rp46.440.000-
Jamuan Tamu, Maret 2026
4. Rp45.440.000-
Januari 2026
5. Rp41.180.000-
Januari 2026
6. Rp40.000.000 -
Januari 2026
Sementara paket terkecil ada di Rp2.300.000 pada November
2026.
Jika diakumulasi, bulan Januari 2026 menjadi bulan dengan
alokasi terbesar. Ada 10 paket makan minum rapat di bulan Januari dengan total
mencapai lebih dari Rp400 Juta.
Metode yang digunakan didominasi Pengadaan Langsung dan Penunjukan
Langsung dengan sumber dana APBD.
Ketua IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi, HERIYADI,
menilai angka ini perlu penjelasan transparan dari Kepala Disdagin.
"Ini uang rakyat. 40 paket makan minum dengan total Rp1
Miliar lebih harus dijelaskan. Rapat apa yang butuh anggaran Rp200 juta sekali?
Outputnya untuk siapa? Untuk pedagang pasar atau untuk konsumsi internal?"
tegas HERIYADI.
Ia mendesak Disdagin segera membuka rincian kegiatan, daftar
peserta rapat, dan luaran dari setiap kegiatan tersebut.
"Jangan sampai anggaran besar ini tidak berdampak ke
peningkatan pelayanan ke IKM dan pasar rakyat. Kami akan kawal,"
pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kepala
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi belum mendapatkan
jawaban.

