Pemeriksaan senjata api dilakukan tiga bulan sekali untuk pengecekan kondisi kebersihan fisik senjata api, berikut kelengkapan administrasi (kartu senpi) pada personil pemegang senpi, sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian dari pimpinan.
Kapolres Kep. Selayar mengatakan pemeriksaan senpi juga bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota, agar selalu berhati-hati dalam penggunaan senjata api tersebut serta memperhatikan SOP penggunaan.
"Bagi anggota yang meminjam pakai senjata api, harus terus merawat dan menjaga kebersihan senjata, serta memperhatikan kelengkapan suratnya," tegas Kapolres.
■ Ircak
Kapolres Kep. Selayar mengatakan pemeriksaan senpi juga bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota, agar selalu berhati-hati dalam penggunaan senjata api tersebut serta memperhatikan SOP penggunaan.
"Bagi anggota yang meminjam pakai senjata api, harus terus merawat dan menjaga kebersihan senjata, serta memperhatikan kelengkapan suratnya," tegas Kapolres.
■ Ircak